Tips Cara Mencabut Surat Kuasa
Pembahasan tentang cara mencabut surat kuasa
Apabila anda memberikan kuasa kepada orang lain dengan surat kuasa. Misalnya saat menagih utang tersebut atau mengambil barang atau untuk menandatangani perjanjian atau untuk urusan apapun maka pada prinsipnya sebagai pemberi kuasa anda berhak untuk mencabut kembali surat kuasa tersebut.
Pencabutan kuasa dapat dilakukan secara sepihak
Sesuai kitab undang-undang hukum perdata pencabutan sebuah kuasa dapat dilakukan secara sepihak oleh pemberi kuasa. Dalam pencabutan tersebut pemberi menyatakan bahwa dia mencabut kembali kuasai yang telah diberikannya kepada penerima kuasa sehingga selanjutnya surat kuasa itu menjadi tidak berlaku lagi.
Pengakhiran sebuah perjanjian atau kontrak
Dalam mengakhiri sebuah perjanjian maka pengakhiran itu tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh salah satu pihak saja. Pengakhiran itu harus dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Bagaimana pencabutan kuasa itu dapat dilakukan?
Pencabutan kuasa dapat dilakukan baik secara tegas maupun secara diam-diam.
Pencabutan kuasa secara tegas seperti berikut:
- Dapat dilakukan dengan cara menarik kembali surat kuasa yang telah diberikan kepada penerima kuasa.
- Dapat dilakukan dengan cara mengirim surat pencabutan kuasa kepada penerima kuasa.
Dalam surat pencabutan kuasa tersebut si pemberi kuasa memberitahukan bahwa dia mencabut kembali kuasai yang telah diberikan-nya kepada penerima kuasa.
Sedangkan pencabutan kuasa secara diam-diam dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Mengangkat penerima kuasa yang baru untuk urusan yang sama.
Selain pencabutan kuasa secara sepihak dalam prakteknya dikenal juga pemberian kuasa mutlak. Dalam pemberian kuasa mutlak para pihak tidak dapat mencabut secara sepihak. Kuasa yang telah diberikan dalam pemberian kuasa mutlak tersebut merupakan pencabutan kuasa hanya dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak. Baik pemberi kuasa maupun penerima kuasa tidak bisa bertindak sewenang-wenang untuk mencabut kuasa yang telah diberikan secara sepihak.
Contoh Surat Pencabutan Kuasa
Berikut adalah contoh dari surat pencabutan kuasa:
1. Anda perlu menuliskan kepada siapa surat itu ditujukan yaitu pihak penerima kuasa.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa anda sudah menyampaikan surat pencabutan kuasa itu langsung kepada penerima kuasa.
Dalam menyampaikan surat pencabutan kuasa ini anda juga memastikan bahwa si penerima kuasa telah menerima surat tersebut. Caranya yaitu dengan meminta tanda terima surat dari penerima kuasa saat dia menerima surat itu.
Apabila anda menyampaikan suratnya melalui pos maka pastikan surat itu dikirim dengan pos tercatat dan anda menerima tanda terima suratnya dari kantor pos. Tanda terima ini merupakan bukti bahwa anda telah mengirim surat pencabutan kuasa itu kepada penerima kuasa
2. Bagian berikutnya adalah referensi surat kuasa yang dicabut.
Disini anda menerangkan surat kuasa mana yang dicabut untuk menerangkannya Anda bisa menuliskan nomor dan tanggal surat kuasa itu atau bisa ditambah dengan isi kuasa-nya. Apabila anda cuman menuliskan surat kuasa saja sebenarnya ini juga tidak salah cuma hanya kurang lengkap. Sebab nanti orang akan kebingungan dengan surat kuasa yang dimaksud surat kuasa yang mana.
3. Selain menyebutkan surat kuasa yang dicabut.
Apabila anda juga perlu memberi pernyataan yang tegas tentang pencabutan Surat kuasanya sendiri. Pernyataan itu dapat ditulis misalnya anda sebagai pemberi kuasa mencabut kembali surat kuasa tersebut. Dengan dicabutnya surat kuasa itu anda juga perlu menegaskan bahwa setelah pencabutan itu maka penerima kuasa selanjutnya tidak lagi berwenang untuk bertindak untuk dan atas nama anda selaku pemberi kuasa.
Terakhir yaitu tentu saja anda perlu menandatangani surat pencabutan kuasa nya. Demikian tips tentang surat pencabutan kuasa.
Post a Comment for "Tips Cara Mencabut Surat Kuasa"